Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/pmk.01/2018 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214/pmk.01/2011 Tentang Penegakan Disiplin dalam Kaitannya dengan Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara di Lingkungan Kementerian Keuangan

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/pmk.01/2018 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214/pmk.01/2011 Tentang Penegakan Disiplin dalam Kaitannya dengan Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara di Lingkungan Kementerian Keuangan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 93/PMK.01/2018
Tahun 2018
Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214/PMK.01/2011 tentang Penegakan Disiplin Dalam Kaitannya dengan Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara di Lingkungan Kementerian Keuangan
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 13 Agustus 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 1080
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 13 Agustus 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214/PMK.01/2011 Tahun 2011 Tentang Penegakan Disiplin dalam Kaitannya dengan Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara di Lingkungan Kementerian Keuangan
Dasar_Hukum Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017Tentang Manajemen Pegawai Negeri SipilPeraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2014Tentang Tunjangan Kinerja_x000D_ pegawai di Lingkungan Kementerian KeuanganPeraturan Menteri Keuangan Nomor 214/PMK.01/2011 Tahun 2011Tentang Penegakan Disiplin dalam Kaitannya dengan Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara di Lingkungan Kementerian KeuanganPeraturan Menteri Keuangan Nomor 211/PMK.01/2014 Tahun 2014Tentang Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Kementerian KeuanganPeraturan Menteri Keuangan Nomor 214/PMK.01/2011 Tahun 2011Tentang Penegakan Disiplin dalam Kaitannya dengan Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara di Lingkungan Kementerian Keuangan

File