Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/pmk.05/2016 Tahun 2016 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri Pada Kementerian Perindustrian

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/pmk.05/2016 Tahun 2016 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri Pada Kementerian Perindustrian
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 92/PMK.05/2016
Tahun 2016
Tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM BALAI BESAR TEKNOLOGI PENCEGAHAN PENCEMARAN INDUSTRI PADA KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 09 Juni 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 873
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 10 Juni 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File