Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90/pmk.05/2021 Tahun 2021 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Tingkat Ii Dustira Pada Kementerian Pertahanan

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90/pmk.05/2021 Tahun 2021 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Tingkat Ii Dustira Pada Kementerian Pertahanan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 90/PMK.05/2021
Tahun 2021
Tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM RUMAH SAKIT TINGKAT II DUSTIRA PADA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 01 Juli 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 771
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 01 Juli 2021
Pejabat_Pengundangan WIDODO EKATJAHJANA
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File