Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86/pmk.010/2019 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/pmk.010/2017 Tentang Jenis Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86/pmk.010/2019 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/pmk.010/2017 Tentang Jenis Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 86/PMK.010/2019 |
Tahun | 2019 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 35/PMK.010/2017 TENTANG JENIS BARANG KENA PAJAK YANG TERGOLONG MEWAH SELAIN KENDARAAN BERMOTOR YANG DIKENAI PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 10 Juni 2019 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2019 |
Nomor_Pengundangan | 640 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 11 Juni 2019 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.010/2017 Tahun 2017 Tentang Jenis Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah |
Dasar_Hukum | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.010/2017 Tahun 2017Tentang Jenis Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang MewahPeraturan Pemerintah Nomor 145 Tahun 2000Tentang Kelompok Barang Keja Pajak yang Tergolong Mewah yang Dikenakan Pajak Penjualan Atas Barang MewahPeraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.010/2017 Tahun 2017Tentang Jenis Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah |