Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86/pmk.010/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor100/pmk.03/2011 Tentang Tata Cara Penghitungan Danpembayaran Pajak Penghasilan Atas Surplus Bank Indonesia

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86/pmk.010/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor100/pmk.03/2011 Tentang Tata Cara Penghitungan Danpembayaran Pajak Penghasilan Atas Surplus Bank Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 86/PMK.010/2015
Tahun 2015
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR100/PMK.03/2011 TENTANG TATA CARA PENGHITUNGAN DANPEMBAYARAN PAJAK PENGHASILAN ATAS SURPLUS BANK INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 27 April 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 644
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 28 April 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File