Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penilaian untuk Tujuan Perpajakan

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penilaian untuk Tujuan Perpajakan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 79
Tahun 2023
Tentang TATA CARA PENILAIAN UNTUK TUJUAN PERPAJAKAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 22 Agustus 2023
Pejabat_Menetapkan SRI MULYANI INDRAWATI
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2023
Nomor_Pengundangan 661
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 24 Agustus 2023
Pejabat_Pengundangan ASEP N. MULYANA
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File