Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/pmk.02/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/pmk.02/2016 Tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Layanan Pos Universal
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/pmk.02/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/pmk.02/2016 Tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Layanan Pos Universal |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 72/PMK.02/2017 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.02/2016 Tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Layanan Pos Universal |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 05 Juni 2017 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2017 |
Nomor_Pengundangan | 787 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 06 Juni 2017 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.02/2016 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Layanan Pos Universal |
Dasar_Hukum | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.02/2016 Tahun 2016Tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Layanan Pos UniversalPeraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.02/2016 Tahun 2016Tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Layanan Pos Universal |