Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/pmk.06/2016 Tahun 2016 Tentang Penilai Pemerintah di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
| Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/pmk.06/2016 Tahun 2016 Tentang Penilai Pemerintah di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara |
|---|---|
| Jenis | PERATURAN MENTERI |
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
| Nomor | 64/PMK.06/2016 |
| Tahun | 2016 |
| Tentang | Penilai Pemerintah di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara |
| Tempat_Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan_Tanggal | 26 April 2016 |
| Pejabat_Menetapkan | - |
| Status | Berlaku |
| Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2016 |
| Nomor_Pengundangan | 637 |
| Nomor_Tambahan | - |
| Tanggal_Pengundangan | 27 April 2016 |
| Pejabat_Pengundangan | - |
| Mencabut | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2/PMK.06/2014 Tahun 2014 Tentang Penilai Internal di Lingkungan Dirjen Kekayaan Negara |
| Dasar_Hukum | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.06/2016 Tahun 2016Tentang Penilaian Barang Sitaan dalam Rangka Penjualan Secara LelangUndang-Undang Nomor 1 Tahun 2004Tentang Perbendaharaan NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/daerahPeraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2015Tentang Kementerian KeuanganPeraturan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.010/2015 Tahun 2015Tentang Penilaian Kembali Aktiva Tetap Untuk Tujuan Perpajakan Bagi Permohonan yang Diajukan Pada Tahun 2015 dan Tahun 2016Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2/PMK.06/2014 Tahun 2014Tentang Penilai Internal di Lingkungan Dirjen Kekayaan Negara |
Admin Data