Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/pmk.04/2014 Tahun 2014 Tentang Perdagangan Barang Kena Cukai yang Pelunasan Cukainya dengan Cara Pelekatan Pita Cukai Atau Pembubuhan Tanda Pelunasan Cukai Lainnya

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/pmk.04/2014 Tahun 2014 Tentang Perdagangan Barang Kena Cukai yang Pelunasan Cukainya dengan Cara Pelekatan Pita Cukai Atau Pembubuhan Tanda Pelunasan Cukai Lainnya
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 62/PMK.04/2014
Tahun 2014
Tentang PERDAGANGAN BARANG KENA CUKAI YANG PELUNASAN CUKAINYA DENGAN CARA PELEKATAN PITA CUKAI ATAU PEMBUBUHAN TANDA PELUNASAN CUKAI LAINNYA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 07 April 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67/PMK.04/2018 Tahun 2018Tentang Perdagangan Barang Kena Cukai yang Pelunasan Cukainya dengan Cara Pelekatan Pita Cukai atau Pembubuhan Tanda Pelunasan Cukai Lainnya
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 457
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 08 April 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67/PMK.04/2018 Tahun 2018 Tentang Perdagangan Barang Kena Cukai yang Pelunasan Cukainya dengan Cara Pelekatan Pita Cukai atau Pembubuhan Tanda Pelunasan Cukai Lainnya
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995Tentang CukaiPeraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010Tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara

File