Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/pmk.03/2014 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pertukaran Informasi (exchange of Information)
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/pmk.03/2014 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pertukaran Informasi (exchange of Information) |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 60/PMK.03/2014 |
Tahun | 2014 |
Tentang | TATA CARA PERTUKARAN INFORMASI (EXCHANGE OF INFORMATION) |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 27 Maret 2014 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.03/2017 Tahun 2017Tentang Tata Cara Pertukaran Informasi Berdasarkan Perjanjian Internasional |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2014 |
Nomor_Pengundangan | 404 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 01 April 2014 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.03/2017 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pertukaran Informasi Berdasarkan Perjanjian Internasional |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara PerpajakanUndang-Undang Nomor 7 Tahun 1983Tentang Pajak PenghasilanPeraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011Tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban PerpajakanPeraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.01/2010 Tahun 2010Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan |