Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Terkait Kegiatan Usaha Mineral dan Batubara

Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Terkait Kegiatan Usaha Mineral dan Batubara
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor 8
Tahun 2018
Tentang Pencabutan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Terkait Kegiatan Usaha Mineral dan Batubara
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 05 Februari 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 240
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 08 Februari 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File