Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59/pmk.04/2017 Tahun 2017 Tentang Tidak Dipungut Cukai

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59/pmk.04/2017 Tahun 2017 Tentang Tidak Dipungut Cukai
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 59/PMK.04/2017
Tahun 2017
Tentang Tidak Dipungut Cukai
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 02 Mei 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 651
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 08 Mei 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 237/PMK.04/2009 Tahun 2009 Tentang Tidak Dipungut Cukai
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995Tentang CukaiPeraturan Menteri Keuangan Nomor 237/PMK.04/2009 Tahun 2009Tentang Tidak Dipungut CukaiPeraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK.04/2010 Tahun 2010Tentang Tata Cara Pembebasan Cukai

File