Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54/pmk.05/2018 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dalam Tahun Anggaran 2018 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54/pmk.05/2018 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dalam Tahun Anggaran 2018 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 54/PMK.05/2018
Tahun 2018
Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2018 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 23 Mei 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 679
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 23 Mei 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File