Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Rp0,00 (nol Rupiah) Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Terhadap Kegiatan Tertentu

Judul Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Rp0,00 (nol Rupiah) Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Terhadap Kegiatan Tertentu
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa BADAN METEOROLOGI,KLIMATOLOGI,DAN GEOFISIKA
Nomor 12
Tahun 2019
Tentang PERSYARATAN DAN TATA CARA PENGENAAN TARIF RP0,00 (NOL RUPIAH) ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK TERHADAP KEGIATAN TERTENTU
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 02 Oktober 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2019
Nomor_Pengundangan 1154
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 08 Oktober 2019
Pejabat_Pengundangan -