Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pembayaran Penerimaan Negara Atas Penerbitan Surat Keterangan Asal untuk Barang Asal Indonesia Secara Elektronik

Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pembayaran Penerimaan Negara Atas Penerbitan Surat Keterangan Asal untuk Barang Asal Indonesia Secara Elektronik
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor 37
Tahun 2018
Tentang Tata Cara Pembayaran Penerimaan Negara Atas Penerbitan Surat Keterangan Asal untuk Barang Asal Indonesia Secara Elektronik
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 22 Februari 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 339
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 06 Maret 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File