Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52/pmk.02/2021 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Akumulasi Iuran Pensiun Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52/pmk.02/2021 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Akumulasi Iuran Pensiun Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 52/PMK.02/2021
Tahun 2021
Tentang PENGELOLAAN AKUMULASI IURAN PENSIUN PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEJABAT NEGARA, PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA, DAN ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 31 Mei 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 587
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Mei 2021
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File