Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/pmk.05/2021 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138/pmk.05/2020 Tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga/subsidi Margin dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/pmk.05/2021 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138/pmk.05/2020 Tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga/subsidi Margin dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 50/PMK.05/2021
Tahun 2021
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 138/PMK.05/2020 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN SUBSIDI BUNGA/SUBSIDI MARGIN DALAM RANGKA MENDUKUNG PELAKSANAAN PROGRAM PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 27 Mei 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 566
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 27 Mei 2021
Pejabat_Pengundangan WIDODO EKATJAHJANA
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138/PMK.05/2020 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga/subsidi Margin dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional
Dasar_Hukum Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020Tentang Kementerian KeuanganPeraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.01/2018 Tahun 2018Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan

File