Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 4 Tahun 2022 Tentang Pelayanan Kapal Wisata (yacht) Asing dan Kapal Pesiar (cruiseship) Asing di Perairan Indonesia

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 4 Tahun 2022 Tentang Pelayanan Kapal Wisata (yacht) Asing dan Kapal Pesiar (cruiseship) Asing di Perairan Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM 4
Tahun 2022
Tentang PELAYANAN KAPAL WISATA (YACHT) ASING DAN KAPAL PESIAR (CRUISESHIP) ASING DI PERAIRAN INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 08 Maret 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 247
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 10 Maret 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File