Peraturan Menteri Keuangan Nomor 46/pmk.07/2020 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Hibah dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19) dan Dampak Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19)

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 46/pmk.07/2020 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Hibah dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19) dan Dampak Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19)
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 46/PMK.07/2020
Tahun 2020
Tentang PENGELOLAAN HIBAH DARI PEMERINTAH PUSAT KEPADA PEMERINTAH DAERAH DALAM RANGKA PENANGANAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DAN DAMPAK AKIBAT PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 30 April 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 443
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 05 Mei 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File