Undang-undang Nomor 3 Tahun 1989 Tentang Telekomunikasi
Judul | Undang-undang Nomor 3 Tahun 1989 Tentang Telekomunikasi |
---|---|
Jenis | UNDANG-UNDANG |
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 3 |
Tahun | 1989 |
Tentang | TELEKOMUNIKASI |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | - |
Pejabat_Menetapkan | SOEHARTO |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999Tentang Telekomunikasi |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan1989 |
Nomor_Pengundangan | 11 |
Nomor_Tambahan | 3391 |
Tanggal_Pengundangan | 04 Januari 1989 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999Tentang Telekomunikasi |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1964Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No. 6 Tahun 1963 Tentang Telekomunikasi (lembaran Negara Tahun 1963 No. 66) Menjadi Undang Undang |