Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/pmk.05/2016 Tahun 2016 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta Pada Kementerian Agama

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/pmk.05/2016 Tahun 2016 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta Pada Kementerian Agama
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 45/PMK.05/2016
Tahun 2016
Tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA PADA KEMENTERIAN AGAMA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 22 Maret 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 448
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 23 Maret 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59/PMK.05/2011 Tahun 2011 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta Pada Kementerian Agama
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003Tentang Keuangan NegaraUndang-Undang Nomor 1 Tahun 2004Tentang Perbendaharaan NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan UmumPeraturan Menteri Keuangan Nomor 59/PMK.05/2011 Tahun 2011Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta Pada Kementerian Agama

File