Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/pmk.05/2011 Tahun 2011 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Institut Agama Islam Negeri Walisongo Semarang Pada Kementerian Agama

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/pmk.05/2011 Tahun 2011 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Institut Agama Islam Negeri Walisongo Semarang Pada Kementerian Agama
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 45/PMK.05/2011
Tahun 2011
Tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO SEMARANG PADA KEMENTERIAN AGAMA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 14 Maret 2011
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.05/ Tahun 2015Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum_x000D_ institut Agama Islam Negeri Walisongo Semarang_x000D_ pada Kementerian Agama
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2011
Nomor_Pengundangan 138
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 14 Maret 2011
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File