Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/pmk.010/2015 Tahun 2015 Tentang Kriteria dan/atau Rincian Jasa Perhotelan Yang_x000D_ tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/pmk.010/2015 Tahun 2015 Tentang Kriteria dan/atau Rincian Jasa Perhotelan Yang_x000D_ tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 43/PMK.010/2015
Tahun 2015
Tentang KRITERIA DAN/ATAU RINCIAN JASA PERHOTELAN YANGTIDAK DIKENAI PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 09 Maret 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 361
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 09 Maret 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File