Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/pmk.010/2012 Tahun 2012 Tentang Uang Muka Pembiayaan Konsumen untuk Kendaraan Bermotor Pada Perusahaan Pembiayaan

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/pmk.010/2012 Tahun 2012 Tentang Uang Muka Pembiayaan Konsumen untuk Kendaraan Bermotor Pada Perusahaan Pembiayaan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 43/PMK.010/2012
Tahun 2012
Tentang UANG MUKA PEMBIAYAAN KONSUMEN UNTUK KENDARAAN BERMOTOR PADA PERUSAHAAN PEMBIAYAAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 15 Maret 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.010/2017 Tahun 2017Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Keuangan/keputusan Menteri Keuangan yang Pengaturan Kewenangannya Beralih dari Kementerian Keuangan Kepada Otoritas Jasa Keuangan
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 312
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 15 Maret 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File