Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-01.ah.0101 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.02.ht.01.10 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pengumuman Perseroan Terbatas dalam Tambahan Berita Negara Republik Indonesia

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-01.ah.0101 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.02.ht.01.10 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pengumuman Perseroan Terbatas dalam Tambahan Berita Negara Republik Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor M.HH-01.AH.0101
Tahun 2009
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR M.02.HT.01.10 TAHUN 2007 TENTANG TATA CARA PENGUMUMAN PERSEROAN TERBATAS DALAM TAMBAHAN BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 08 Januari 2009
Pejabat_Menetapkan ANDI MATTALATTA
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2009
Nomor_Pengundangan 3
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 08 Januari 2009
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File