Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/pmk.08/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92pmk082014 Tentang Pelaksanaan Belanja Hibah ke Pemerintah Asinglembaga Asing
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/pmk.08/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92pmk082014 Tentang Pelaksanaan Belanja Hibah ke Pemerintah Asinglembaga Asing |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 3/PMK.08/2016 |
Tahun | 2016 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 92PMK082014 TENTANG PELAKSANAAN BELANJA HIBAH KE PEMERINTAH ASINGLEMBAGA ASING |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 20 Januari 2016 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2016 |
Nomor_Pengundangan | 94 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 21 Januari 2016 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |