Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/pmk.07/2023 Tahun 2023 Tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/kabupaten/kota Tahun Anggaran 2023

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/pmk.07/2023 Tahun 2023 Tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/kabupaten/kota Tahun Anggaran 2023
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 3/PMK.07/2023
Tahun 2023
Tentang RINCIAN DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU MENURUT DAERAH PROVINSI/KABUPATEN/KOTA TAHUN ANGGARAN 2023
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 17 Januari 2023
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2023
Nomor_Pengundangan 78
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 18 Januari 2023
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.07/2022 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2/pmk.07/2022 Tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/kabupaten/kota Tahun Anggaran 2022Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2/PMK.07/2022 Tahun 2022 Tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/kabupaten/kota Tahun Anggaran 2022
Dasar_Hukum Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007Tentang Perubahan Uu 11-1995 Tentang CukaiUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020Tentang Kementerian KeuanganPeraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/PMK.07/2022 Tahun 2022Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/pmk.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi KhususPeraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.01/2022 Tahun 2022Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/pmk.01/2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan

File