Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37/pmk.03/2017 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembayaran dan Pelaporan Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Pengalihan Real Estat dalam Skema Kontrak Investasi Kolektif Tertentu

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37/pmk.03/2017 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembayaran dan Pelaporan Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Pengalihan Real Estat dalam Skema Kontrak Investasi Kolektif Tertentu
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 37/PMK.03/2017
Tahun 2017
Tentang Tata Cara Pembayaran dan Pelaporan Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Pengalihan Real Estat Dalam Skema Kontrak Investasi Kolektif Tertentu
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 03 Maret 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 374
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 03 Maret 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 200/PMK.3/2015 Tahun 2015 Tentang Fasilitas Perpajakan Bagi Wajib Pajak dan Pengusaha Kena Pajak yang Menggunakan Skema Kontrak Investasi Kolektif Tertentu dalam Rangka Pendalaman Sektor Keuangan
Dasar_Hukum Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2016Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Pengalihan Real Estat dalam Skema Kontrak Investasi Kolektif Tertentu

File