Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37/pmk.02/2018 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/pmk.02/2017 Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37/pmk.02/2018 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/pmk.02/2017 Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 37/PMK.02/2018
Tahun 2018
Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.02/2017 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 12 April 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 512
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 12 April 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.02/2017 Tahun 2017 Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.02/2017 Tahun 2017Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010Tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/lembaga (pka K/l)Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.02/2013 Tahun 2013Tentang Pedoman Standar Biaya, Standar Struktur Biaya, dan Indeksasi dalam Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/lembagaPeraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.02/2017 Tahun 2017Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018

File