Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37/pmk.010/2022 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/pmk.010/2021 Tentang Pengenaan Bea Masuk Antidumping Terhadap Impor Produk Biaxially Oriented_x000D__x000D_ polyethylene Terephtalate (bopet) dari Negara India, Republik Rakyat Tiongkok, dan Thailand

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37/pmk.010/2022 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/pmk.010/2021 Tentang Pengenaan Bea Masuk Antidumping Terhadap Impor Produk Biaxially Oriented_x000D__x000D_ polyethylene Terephtalate (bopet) dari Negara India, Republik Rakyat Tiongkok, dan Thailand
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 37/PMK.010/2022
Tahun 2022
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 11/PMK.010/2021 TENTANG PENGENAAN BEA MASUK ANTIDUMPING TERHADAP IMPOR PRODUK BIAXIALLY ORIENTEDPOLYETHYLENE TEREPHTALATE (BOPET) DARI NEGARA INDIA, REPUBLIK RAKYAT TIONGKOK, DAN THAILAND
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 30 Maret 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 337
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 Maret 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File