Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/pmk.02/2013 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Belanja dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelola Belanja Lainnya (ba 999.08) ke Bagian Anggaran Kementerian Negara/lembaga

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/pmk.02/2013 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Belanja dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelola Belanja Lainnya (ba 999.08) ke Bagian Anggaran Kementerian Negara/lembaga
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 36/PMK.02/2013
Tahun 2013
Tentang TATA CARA PERGESERAN ANGGARAN BELANJA DARI BAGIAN ANGGARAN BENDAHARA UMUM NEGARA PENGELOLA BELANJA LAINNYA (BA 999.08) KE BAGIAN ANGGARAN KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 15 Februari 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42/PMK.02/2016 Tahun 2016Tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Belanja dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan Belanja Lainnya Ba 99908 ke Bagian Anggaran Kementerian Negaralembaga
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 288
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 15 Februari 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File