Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/pmk.010/2018 Tahun 2018 Tentang Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah Atas Penghasilan dari Penghapusan Piutang Negara yang Diterima Perusahaan Daerah Air Minum Tertentu Tahun Anggaran 2018

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/pmk.010/2018 Tahun 2018 Tentang Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah Atas Penghasilan dari Penghapusan Piutang Negara yang Diterima Perusahaan Daerah Air Minum Tertentu Tahun Anggaran 2018
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 36/PMK.010/2018
Tahun 2018
Tentang Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah atas Penghasilan dari Penghapusan Piutang Negara yang Diterima Perusahaan Daerah Air Minum Tertentu Tahun Anggaran 2018
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 Maret 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status -
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 470
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 06 April 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File