Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/pmk.08/2010 Tahun 2010 Tentang Monitoring, Evaluasi, Pelaporan, Publikasi, dan Dokumentasi Pinjaman dan/atau Hibah Pemerintah
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/pmk.08/2010 Tahun 2010 Tentang Monitoring, Evaluasi, Pelaporan, Publikasi, dan Dokumentasi Pinjaman dan/atau Hibah Pemerintah |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 33/PMK.08/2010 |
Tahun | 2010 |
Tentang | MONITORING, EVALUASI, PELAPORAN, PUBLIKASI, DAN DOKUMENTASI PINJAMAN DAN/ATAU HIBAH PEMERINTAH |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 12 Februari 2010 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2010 |
Nomor_Pengundangan | 85 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 12 Februari 2010 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |