Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/pmk.05/2014 Tahun 2014 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Bidang Pendanaan Sekretariat Badan Pengatur Jalan Tol Pada Kementerian Pekerjaan Umum

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/pmk.05/2014 Tahun 2014 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Bidang Pendanaan Sekretariat Badan Pengatur Jalan Tol Pada Kementerian Pekerjaan Umum
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 33/PMK.05/2014
Tahun 2014
Tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM BIDANG PENDANAAN SEKRETARIAT BADAN PENGATUR JALAN TOL PADA KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 10 Februari 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 201
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 10 Februari 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File