Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/pmk.03/2018 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/pmk.03/2014 Tentang Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Bebas Pajak Pertambahan Nilai Atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Kepada Perwakilan Negara Asing dan Badan Internasional Serta Pejabatnya
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/pmk.03/2018 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/pmk.03/2014 Tentang Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Bebas Pajak Pertambahan Nilai Atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Kepada Perwakilan Negara Asing dan Badan Internasional Serta Pejabatnya |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 33/PMK.03/2018 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.03/2014 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Bebas Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Kepada Perwakilan Negara Asing dan Badan Internasional Serta Pejabatnya |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 29 Maret 2018 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2018 |
Nomor_Pengundangan | 440 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 03 April 2018 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.03/2014 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Bebas Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Kepada Perwakilan Negara Asing dan Badan Internasional Serta Pejabatnya |
Dasar_Hukum | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.03/2014 Tahun 2014Tentang Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Bebas Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Kepada Perwakilan Negara Asing dan Badan Internasional Serta PejabatnyaPeraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.03/2014 Tahun 2014Tentang Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Bebas Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Kepada Perwakilan Negara Asing dan Badan Internasional Serta Pejabatnya |