Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2/pmk.05/2013 Tahun 2013 Tentang Pembayaran Santunan Cacat Prajurit Tentara Nasional Indonesia

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2/pmk.05/2013 Tahun 2013 Tentang Pembayaran Santunan Cacat Prajurit Tentara Nasional Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 2/PMK.05/2013
Tahun 2013
Tentang PEMBAYARAN SANTUNAN CACAT PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 02 Januari 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 5
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 02 Januari 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File