Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 Tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 Tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 59
Tahun 2021
Tentang PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 15 Desember 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 1419
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 24 Desember 2021
Pejabat_Pengundangan BENNY RIYANTO
Mencabut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 Tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Dasar_Hukum Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018Tentang Standar Pelayanan Minimal

File