Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Analis Pengusahaan Jasa Kelautan
Judul | Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Analis Pengusahaan Jasa Kelautan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI |
Nomor | 26 |
Tahun | 2021 |
Tentang | JABATAN FUNGSIONAL ANALIS PENGUSAHAAN JASA KELAUTAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 24 Mei 2021 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2021 |
Nomor_Pengundangan | 573 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 28 Mei 2021 |
Pejabat_Pengundangan | WIDODO EKATJAHJANA |
Mencabut | Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 40 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam_x000D__x000D_ jabatan Fungsional Analis Pengusahaan Jasa Kelautan_x000D__x000D_ melalui PenyesuaianPeraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 45 Tahun 2021 Tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Pengusahaan Jasa Kelautan |
Dasar_Hukum | Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 5 Tahun 2014Tentang Aparatur Sipil NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017Tentang Manajemen Pegawai Negeri SipilKeputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999Tentang Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri SipilPeraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2015Tentang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BirokrasiPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019Tentang Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri SipilPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2019Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |