Peraturan Menteri Keuangan Nomor 237/pmk.04/2009 Tahun 2009 Tentang Tidak Dipungut Cukai

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 237/pmk.04/2009 Tahun 2009 Tentang Tidak Dipungut Cukai
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 237/PMK.04/2009
Tahun 2009
Tentang TIDAK DIPUNGUT CUKAI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 20 Desember 2009
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59/PMK.04/2017 Tahun 2017Tentang Tidak Dipungut Cukai
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2009
Nomor_Pengundangan 532
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 Desember 2009
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File