Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/pmk.05/2018 Tahun 2018 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat Iii Kendari Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/pmk.05/2018 Tahun 2018 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat Iii Kendari Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 22/PMK.05/2018 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Kendari Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 26 Februari 2018 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2018 |
Nomor_Pengundangan | 322 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 27 Februari 2018 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan UmumPeraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum |
Dasar_Hukum | Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan UmumPeraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan UmumPeraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan UmumPeraturan Menteri Keuangan Nomor 100/PMK.05/2016 Tahun 2016Tentang Pedoman Umum Penyusunan Tarif Layanan Badan Layanan Umum |