Peraturan Menteri Keuangan Nomor 221/pmk.07/2019 Tahun 2019 Tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 221/pmk.07/2019 Tahun 2019 Tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 221/PMK.07/2019
Tahun 2019
Tentang PENGGUNAAN, PEMANTAUAN, DAN EVALUASI DANA BAGI HASIL SUMBER DAYA ALAM KEHUTANAN DANA REBOISASI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 31 Desember 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19 /PMK.07/2021 Tahun 2021Tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 1721
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Desember 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19 /PMK.07/2021 Tahun 2021 Tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.07/2019 Tahun 2019Tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi

File