Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 49 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembayaran Surat Tanda Registrasi (str) Dokter dan Dokter Gigi dan Sertifikat Kelaikan Praktik Kedokteran (certificate of Good Standing) Pada Sistem Informasi Registrasi yang Terintegrasi dengan Sistem Pembayaran Online (simponi)
Judul | Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 49 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembayaran Surat Tanda Registrasi (str) Dokter dan Dokter Gigi dan Sertifikat Kelaikan Praktik Kedokteran (certificate of Good Standing) Pada Sistem Informasi Registrasi yang Terintegrasi dengan Sistem Pembayaran Online (simponi) |
---|---|
Jenis | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
Pemrakarsa | KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA |
Nomor | 49 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Tata Cara Pembayaran Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter dan Dokter Gigi dan Sertifikat Kelaikan Praktik Kedokteran (Certificate of Good Standing) Pada Sistem Informasi Registrasi yang Terintegrasi Dengan Sistem Pembayaran Online (Simponi) |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 23 Agustus 2017 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | 2017 |
Nomor_Pengundangan | 1246 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 12 September 2017 |
Pejabat_Pengundangan | - |