Peraturan Menteri Keuangan Nomor 221/pmk.010/2015 Tahun 2015 Tentang Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Impor Produk Biaxially Oriented Polyethylene Terephthalate (bopet) dari Negara India, Republik Rakyat Tiongkok, dan Thailand

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 221/pmk.010/2015 Tahun 2015 Tentang Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Impor Produk Biaxially Oriented Polyethylene Terephthalate (bopet) dari Negara India, Republik Rakyat Tiongkok, dan Thailand
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 221/PMK.010/2015
Tahun 2015
Tentang PENGENAAN BEA MASUK ANTI DUMPING TERHADAP IMPOR PRODUK BIAXIALLY ORIENTED POLYETHYLENE TEREPHTHALATE (BOPET) DARI NEGARA INDIA, REPUBLIK RAKYAT TIONGKOK, DAN THAILAND
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 07 Desember 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 1843
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 14 Desember 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File