Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/pmk.010/2012 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 510/pmk.06/2002 Tentang Pendanaan dan Solvabilitas Dana Pensiun Pemberi Kerja
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/pmk.010/2012 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 510/pmk.06/2002 Tentang Pendanaan dan Solvabilitas Dana Pensiun Pemberi Kerja |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 21/PMK.010/2012 |
Tahun | 2012 |
Tentang | PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 510/PMK.06/2002 TENTANG PENDANAAN DAN SOLVABILITAS DANA PENSIUN PEMBERI KERJA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 01 Februari 2012 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2012 |
Nomor_Pengundangan | 146 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 01 Februari 2012 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |