Peraturan Menteri Keuangan Nomor 219/pmk.07/2020 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/pmk.07/2020 Tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 219/pmk.07/2020 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/pmk.07/2020 Tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 219/PMK.07/2020
Tahun 2020
Tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 35/PMK.07/2020 TENTANG PENGELOLAAN TRANSFER KE DAERAH DAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2020 DALAM RANGKA PENANGANAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DAN/ATAU MENGHADAPI ANCAMAN YANG MEMBAHAYAKAN PEREKONOMIAN NASIONAL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 28 Desember 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 1612
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 28 Desember 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File