Peraturan Menteri Keuangan Nomor 219/pmk.05/2013 Tahun 2013 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 219/pmk.05/2013 Tahun 2013 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 219/PMK.05/2013 |
Tahun | 2013 |
Tentang | KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH PUSAT |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 31 Desember 2013 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2013 |
Nomor_Pengundangan | 1623 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 31 Desember 2013 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/PMK.05/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 219 /pmk.05/2013 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat |
Dasar_Hukum | Peraturan Badan Meteorologi,Klimatologi,dan Geofisika Nomor 2 Tahun 2017Tentang Kebijakan Akuntansi Piutang Penerimaan Negara Bukan Pajak Atas Informasi Cuaca Untuk Penerbangan Pada Badan Meteorologi, Klimatologi, dan GeofisikaPeraturan Menteri Keuangan Nomor 124/PMK.02/2016 Tahun 2016Tentang Petunjuk Teknis Akuntansi Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi |