Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/pmk.05/2015 Tahun 2015 Tentang Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Nomor 13 Tentang Penyajian Laporan Keuangan Badan Layanan Umum

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/pmk.05/2015 Tahun 2015 Tentang Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Nomor 13 Tentang Penyajian Laporan Keuangan Badan Layanan Umum
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 217/PMK.05/2015
Tahun 2015
Tentang PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL NOMOR 13 TENTANG PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 02 Desember 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 1818
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 02 Desember 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File