Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor Per-05/mbu/03/2018 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penghitungan dan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara

Judul Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor Per-05/mbu/03/2018 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penghitungan dan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
Nomor PER-05/MBU/03/2018
Tahun 2018
Tentang Tata Cara Penghitungan dan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 28 Maret 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 473
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 06 April 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File