Peraturan Menteri Keuangan Nomor 216/pmk.05/2009 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/pmk.05/2008 Tentang Tata Cara Penarikan Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri yang Diteruspinjamkan Kepada Badan Usaha Milik Negara/pemerintah Daerah
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 216/pmk.05/2009 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/pmk.05/2008 Tentang Tata Cara Penarikan Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri yang Diteruspinjamkan Kepada Badan Usaha Milik Negara/pemerintah Daerah |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 216/PMK.05/2009 |
Tahun | 2009 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 207/PMK.05/2008 TENTANG TATA CARA PENARIKAN PINJAMAN DAN/ATAU HIBAH LUAR NEGERI YANG DITERUSPINJAMKAN KEPADA BADAN USAHA MILIK NEGARA/PEMERINTAH DAERAH |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 15 Desember 2009 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2009 |
Nomor_Pengundangan | 494 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 15 Desember 2009 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |