Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206.2/pmk.01/2014 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206.2/pmk.01/2014 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 206.2/PMK.01/2014 |
Tahun | 2014 |
Tentang | ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI VERTIKAL DIREKTORAT JENDERAL PAJAK |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 17 Oktober 2014 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.01/2017 Tahun 2017Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2014 |
Nomor_Pengundangan | 1894 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 10 Desember 2014 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |